Jual Beli Jabatan, Peluang Usaha Pemimpin Tak Amanah

Tertangkap tangannya Bupati Klaten beberapa waktu lalu oleh KPK harusnya menjadi triger untuk pembenahan mental aparatur sipil di negeri ini. Padahal, jual beli jabatan sebenarnya bukanlah rahasia lagi, karena sedari dulu sudah menjadi peluang usaha bagi pejabat terpilih saat itu. Tidak saja terjadi di lembaga pemerintahan daerah atau pusat, bahkan lembaga yang bergerak dibidang penegakan hukum. Hal ini sudah jadi mata rantai yang tak terpisahkan yang dimulai siklusnya dari pemilihan pejabat yang akan menduduki suatu kursi jabatan tertentu entah kepala dinas, kepala lembaga, atau pimpinan disuatu bidang. Apabila dia adalah kepala daerah siklus dimulai ketika pemilu, apabila dia adalah calon pimpinan suatu lembaga siklusnya dimulai ketika pemilihan pengganti dari pimpinan sebelumnya. Siklus ini akan berlangsung terus menerus, sampai ketika ada yang "berani" memangkas siklus ini dengan penegakan hukum serta perbaikan sistem yang tidak memungkinkan para pejabat pemegang kuasa memanfaatkan peluang usaha yang tidak seharusnya.

Kasus yang terjadi di Klaten hanya salah satu contoh yang terungkap ke publik. Di daerah lain di seluruh Indonesia, hal yang sama juga terjadi. Mungkin, ketika kasus ini terungkap, deg deg serr terasa di jantung para pejabat yang tak amanah. Itu bagi mereka yang merasa, yang melakukan perilaku yang sama. Saya ambil contoh di daerah saya. Ayah saya seorang PNS yang kini sudah pensiun, sering bercerita beberapa rekan dekat atau jauh yang ingin naik jabatan biasanya rajin menyambangi pendopo dimana biasanya pejabat tingginya (bupati/walikota) berada. Meski hanya sekedar nongkrong, ngopi atau ngobrol saja. Misinya adalah lobi, agar memuluskan jalannya untuk menduduki posisi yang diinginkan. Entah berapa mahar yang perlu disiapkan untuk itu. Ayah saya tidak banyak bercerita soal itu, karena memang beliau tidak berminat mengikuti jejak rekan-rekannya. Dan dibuktikan, jabatan ayah saya yang bergerak lambat, berbeda dengan rekan-rekannya yang pintar, dan jeli memainkan "lobi-lobi" untuk mengejar posisi yang diinginkan.

Di tempat lain, pasti banyak cerita seperti ini, yang memang sungguh terjadi. Bahkan kalau mereka pejabat yang mendapat posisinya dari hasil jual beli mau menceritakan secara jujur, semuanya pasti akan terbongkar, praktik jual beli semacam ini. Tapi kenyataannya, jarang ada pejabat yang mau jujur atas pencapaian yang diperoleh dari hasil jual beli.

Praktik jual beli jabatan ini muncul karena seorang pejabat pemegang kuasa tidak punya amanah. Pejabat demikian melihat peluang sekecil apapun sebagai peluang usaha untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Tanpa memikirkan apa makna dan tujuan jabatan yang sedang dia sandang saat itu. Yang ada di dalam benak adalah mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya untuk menutup "kerugian" ketika ybs belum mendapatkan posisi yang diinginkan tersebut.

Solusi dari permasalahan ini memang harus muncul dari jiwa pemimpin sejati yang amanah, yang melihat posisi atau jabatan adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dituntaskan untuk kemanfaatan orang banyak. Ketika jiwa kepemimpinan yang amanah ini tidak ada, mustahil mampu memutus siklus jual beli jabatan seperti ini.

Solusi lain adalah pembenahan sistem. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan sistem lelang jabatan, dimana individu yang berpotensi dan punya jiwa kepemimpinan yang baik lah yang punya peluang memperoleh kursinya dari hasil persaingan yang sehat. Cara ini lebih elegan dan gentleman. Dan ketika posisi yang diinginkan sudah diraih, tidak sampai di situ saja, evaluasi terus dilakukan untuk menjaga kualitas pejabat terkait di posisinya, untuk memberikan pelayanan prima terhadap publik. Sistem yang baik ini memperkecil, pejabat pemegang kuasa ikut campur dalam proses lelang jabatan ini. Karena semuanya sudah tersistem dan dilakukan dengan prinsip transparansi, sehingga publik mampu menilai, dan apabila ada trik kecurangan didalamnya akan dengan mudah dilihat.

Solusi komprehensif dari itu semua adalah penegakan hukum yang tegas ketika ada pelanggaran yang terjadi. Apapun itu tanpa memandang status dan jabatan si pelanggar. Penegakan hukum yang tak pandang bulu, ketika menyalahi aturan tindak tegas. Penindakan hukum ini sebagai pemberi efek jera terhadap pelakunya.

Saya pribadi menilai dari sekian banyak kabupaten/kota, dan provinsi di Indonesia, tidak banyak yang melakukan solusi-solusi yang baik tersebut. Bisa dihitung dengan jari. Dan daerah-daerah tersebut memang dipimpin oleh pemimpin yang amanah. Pemimpin DKI Jakarta (2012-2017) salah satu daerah yang menurut saya sudah dan sedang melakukan cara untuk memutus siklus jual beli jabatan ini, melalui proses lelang jabatan. Dan hal inilah yang jadi masalah bagi pejabat-pejabat korup di DKI Jakarta yang sangat tidak menginginkan pemimpin yang amanah. Hingga perlu digoyang untuk "ditumbangkan" dengan berbagai cara. Solusi penegakan hukum menurut saya yang belum berjalan baik di DKI Jakarta, sehingga siklus jual beli jabatan ini masih berusaha dikembalikan ke jalannya yang sesat.

Kembali ke diri kita sendiri, berusaha jadi pemimpin yang baik dan amanah bagi diri sendiri terlebih dahulu. Dan bila kita mampu lakukan itu, coba lakukan itu untuk orang lain. Jadilah pemimpin atau pejabat yang bertanggung jawab, yang bekerja untuk orang lain. Karena ketika kita memilih jalan menjadi pemimpin, kita tidak lagi hidup untuk diri sendiri, melainkan hidup untuk orang banyak. Sadarlah kau wahai pemimpin atau orang yang memegang jabatan atau posisi tertentu, apa yang kau peroleh saat ini bukan untuk dirimu sendiri, tetapi untuk orang lain. Jadi apabila ada yang ingin jadi pemimpin HANYA untuk DIRI SENDIRI dan KELUARGANYA, lebih baik urungkan niat anda, karena anda adalah pemimpin yang sudah pasti tak amanah. Cpr.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Seperti kasus yang menimpa Bupati Cirebon, tertangkap KPK, kasusnya ya tidak jauh dari bidang yang saya bicarakan di atas. #khawus

    BalasHapus

Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6