Efektivitas JPO (Jembatan Penyebrangan Orang)

Beberapa waktu lalu, dalam postingan berjudul "Meminimalisir Kemacetan"  dan "Tips Menyebrang" disinggung sedikit tentang manfaat JPO (Jembatan Penyebrangan Orang). Berdasarkan apa yang saya catat di sana,  manfaat JPO itu sungguh penting dalam meminimalisir kemacetan yang terjadi, karena dengan adanya JPO dapat mengurangi hambatan di jalan yang menyebabkan macet. Kemudian, dengan menggunakan JPO maka resiko laka lalin (keselakaan lalu lintas) bagi penyebrang jalan dan pengendara kendaraan bisa dikurangi.

Di sini saya mau menyinggung khusus tentang JPO itu sendiri. Pada dasarnya JPO dibangun oleh pemerintah atau swasta untuk sarana pejalan kaki menyebrang jalan yang aman, selain ada sarana zebra cross. Namun untuk zebra cross, kemungkinan terjadinya laka lalin relatif ada dibandingkan dengan JPO. Namun, kenyataannya JPO yang dibangun dengan biaya relatif besar itu terkadang tak berguna, terkesan sia-sia, malah terkadang tidak laku. Pejalan kaki justru memilih menyebrang jalan dengan cara yang beresiko, seperti menyebrang langsung memotong laju pengendara kendaraan.


Pejalan kaki punya alasan yang mereka anggap 'halal', karena menyebrang dengan JPO repot, harus naik-turun tangga, jauh, atau hal-hal lain yang sekiranya 'halal' dijadikan alasan untuk membenarkan apa yang mereka lakukan. Terkadang malah JPO ini dipakai untuk sarana lain, seperti berjualan atau meminta-minta. Mungkin dikarenakan lokasi JPO yang strategis untuk berjualan atau memang karena JPO ini dianggap tak dipakai sebagai sarana menyebrang sehingga dipakai untuk berjualan. Bahkan ada JPO yang jadi sarana penyebrangan kendaraan.


Hal ini jadi masalah ketika JPO dibangun untuk menyelesaikan masalah terkesan mubazir dan malah menambah masalah. Ini harus dipecahkan untuk dicari solusinya.


Saya pribadi sebagai pejalan kaki dan juga pemakai jalan melihat ada suatu solusi untuk itu. Caranya memang dengan 'memaksa' dengan aturan kaku yang memaksa sehingga bisa membuat masyarakat tertib. Karena pada dasarnya, masalah ini muncul karena ketidaktertiban masyarakat pengguna jalan, terutama pejalan kaki.


Saya melihat contoh di dua tempat berbeda yaitu di JPO Jalan Margonda Raya, Depok. Pertama di JPO Detoz/Margocity dan di JPO ITC/Ramayana. Sepanjang jalan Margonda hanya tersedia dua JPO itu, dan di sana ada hal baik yang bisa dilihat.


JPO Detoz/Margocity, Depok


Saya amati, untuk JPO yang di Detoz/Margocity lebih terpakai sebagaimana mestinya. Masyarakat pejalan kaki memilih JPO sebagai sarana menyebrang. Memang tidak bisa dikatakan 100% efektif terpakai maksimal. Lain hal dengan di JPO ITC/Ramayana, di sana JPO tidak terpakai maksimal, malah banyak orang yang memilih menyebrang di jalan langsung, melintas di arus kendaraan yang padat. Hal ini juga yang terkadang membuat kendaraan melambatkan lajunya sehingga membuat macet, di samping ulah supir-supir angkot yang ngetem di sembarang tempat.

Dikedua tempat itu, memang sepanjang tengah jalannya diberi pembatas berupa pagar, namun ada perbedaan. Pagar yang di bawah JPO ITC/Ramayana bersifat 'hidup' artinya bisa diterobos oleh pejalan kaki nakal, malah ada yang lewat kolong pagar atau menerobos dengan melompati pagar. Padahal jelas itu berbahaya bagi pejalan kaki bersangkutan dan pengendara kendaraan. Sedangkan pagar di JPO Detoz/Margocity sedikit bersifat 'mati', karena dibuat untuk tidak bisa dilintasi pejalan kaki nakal, dan dibuat beresiko bila mereka memaksa menyebrang melaluinya. Memang, tidak sepenuhnya 'mati', karena ada pagar di depan Gramedia sedikit lowong, yang terkadang digunakan pengguna jalan untuk menyebrang, dengan alasan cukup jauh kalau harus menyebrang menggonakan JPO yang terdekat.


Apa yang terjadi di jalan Detoz/Margocity? Di sana JPO akhirnya jadi pilihan satu-satunya pejalan kaki untuk menyebrang jalan. Sehingga, JPO jadi sedikit lebih efektif digunakan pejalan kaki. Sedangkan yang terjadi di JPO ITC/Ramayana, JPO memang dipakai pejalan kaki untuk menyebrang, namun tidak sepenuhnya digunakan maksimal, karena masih banyak orang yang menerobos melintas di jalan untuk menyebrang, sehingga tingkat kemacetan di sana cukup tinggi, ditambah kesemrawutan angkutan kota.


Jadi, melihat kasus yang terjadi, JPO di Detoz/Margocity lebih efektif pemakaiannya, karena memang didukung sarana lain, yaitu pagar pembagi jalan yang memagari dengan sempurna, tidak sepeti yang terjadi di depan ITC/Ramayana.


Papan Perda di Depan Margocity, Depok

Mengenai aturan, memang pemerintah daerah Depok membuat perda tertentu yang mengatur pejalan kaki. Berikut ini adalah aturannya : Perda Kota Depok Nomor : 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. Bunyinya Dilarang melintas/ melompat pagar pembatas separator taman. Bilang melanggar, sanksi kurungan max. 3 bulan atau denda max. Rp 1.500.000,-. Namun adanya aturan tersebut sepertinya  tidak juga efektif mengatur. Perda itu terpampang di dekat pagar di tengah jalan itu. Pemasangan plang perda itu tidak 'memaksa' masyarakat pejalan kaki untuk tertib. Kerena tidak ada sanksi keras bagi pelanggarnya. Sepertinya, sanksi keras lebih efektif agar pelanggar jera adalah bila mereka jadi korban laka lalin saat melanggar.

Contoh dua tempat yang saya bandingkan di atas adalah pembanding untuk JPO lainnya. Mungkin ada faktor-faktor lain yang berbeda di tempat dimana JPO itu dibuat. Tetapi secara umum apa yang saya sampaikan di atas juga terjadi dikebanyakan JPO.


Inti dari solusi bagaimana memaksimalkan JPO adalah pada sarana yang membuat pejalan kaki 'dipaksa' untuk melakukan penyebrangan di JPO, seperti dengan pembuatan pagar pembatas di tengah jalan serapat mungkin, dan tinggi, sehingga tidak ada peluang pejalan kaki nakal tidak bisa menerobos pagar tersebut. Aturan perda nyatanya tidak efektif tanpa petugas-petugas pemberi sanksi.


Catatan yang saya tulis di atas merupakan bentuk keperihatinan ketika ada sebuah JPO namun masih saja pejalan kaki melintas seenaknya di jalan raya. Imbasnya dari prilaku itu membuat arus lalin jadi terhambat, bahkan kalau terlalu sering bisa jadi potensi kemacetan. Hal ini bisa dilihat di jalan depan/ belakang Stasiun Lenteng Agung. Saya sebagai pengendara kendaraan jujur terganggu dengan ulah pejalan kaki penyebrang ini.

Meski JPO ini bagi sebagian pejalan kaki hanya dipakai kalau butuh saja, tapi buat saya JPO sangat penting, karena merupakan jaminan keamanan dalam menyebrang jalan. Saya tidak perlu takut dalam menyebrang.


Semoga apa yang saya paparkan di atas dapat bermanfaat. Bagi yang membaca bisa berpikir lebih mengenai manfaat JPO, bukan hanya menganggap sebagai bangunan penghias jalan saja. Semoga demikian.cpr.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Info berita tambahan sj ttg JPO. Siang ini ada berita kecelakaan, ada seorang pria jatuh dri JPO di Cililitan, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi sekitar 11 siang. Tidak jelas kenapa pria itu bisa jatuh. Beritanya bisa diakses di link di bawah ini :
    http://m.detik.com/read/2012/09/23/122501/2031375/10/seorang-pria-terjatuh-dari-jembatan-penyeberangan-pgc-cililitan

    BalasHapus
  2. Sama seperti JPO yang ada di depan Stasiun Lenteng Agung, di sana banyak orang-orang tolol dan buta, tidak bisa melihat JPO sebesar itu di atas mereka, dan mereka menyamakan diri mereka dengan penyandang disabilitas untuk dimaklumkan menyebrang jalan seenaknya di bawah JPO yang berdiri kokoh di atasnya.
    Berbagai orang dari pengajar, pekerja, orang tua, orang muda dan berbagai kalangan tidak melewatkan untuk mengabaikan JPO di atas mereka, dan dengan wajah tak bersalah melintas begitu saja tanpa minta maaf. Mereka semua adalah manusia-manusia sehat dan bukan tua renta yang layak dimaklumi untuk tak melintas melalui JPO. Membuat macet jalanan Jakarta menuju Depok setiap harinya, belum lagi ditambah angkutan umum yang ngetem sembarangan.

    Mereka sepertinya perlu dididik lebih jauh, atau perlu dicacatkan supaya layak untuk bisa menyebrang jalan tanpa JPO.
    Membahayakan pengguna jalan lain tidak dibenarkan, sadarlah.
    Bisa dimaklumi ketika tidak ada JPO di sana. Sadarlah apabila anda melakukan kesalahan, dan jangan marah ketika pengguna jalan lain tidak suka dengan apa yang anda lakukan, karena anda menganggu kelancaran berlalu-lintas. #sadarlah

    BalasHapus

Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6